Komisi III Tegaskan Dewas KPK Pahami Mekanisme Perundang-undangan

27-01-2020 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa saat Raker Komisi III DPR RI dengan Pimpinan dan Dewas KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). Foto : Kresno/Man

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menegaskan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) agar memahami mekanisme perancangan perundang-undangan. Dia menyampaikan hal tersebut, karena penyataan salah satu Anggota Dewas yang menyudutkan partai politik yang merupakan representasi rakyat dalam sistem demokrasi.

 

"Ada apa dengan Syamsuddin Haris di lembaga Dewan Pengawas. Jangan sampai Dewan Pengawas amatiran mencari popularitas, yang seolah-olah tidak paham dengan mekanisme perundang-undangan," ujar Desmond saat Raker Komisi III DPR RI dengan Pimpinan dan Dewas KPK di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini memperjelas, bahwa mekanisme pembuatan undang-undang dirancang oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah. "Salah satu Dewan Pengawas bicara bahwa Undang-Undang KPK ini dilemahkan oleh partai-partai. Pertanyaannya seolah-olah Dewan Pengawas tidak paham pembuatan undang-undang itu, tidak mungkin dilakukan oleh DPR sendiri, ini dilakukan Presiden bersama-sama dengan DPR," jelas Desmond.

 

Dia meminta agar Dewas bersikap bijaksana saat menyampaikan pendapat di hadapan khalayak umum. "Tidak mungkin undang-undang ini keluar tanpa dua kelembagaan pembuat undang-undang bersepakat. Tapi jangan Dewan Pengawas menghukum partai-partai, ini yang menurut saya tidak arif, seorang Dewas ngomong seperti ini. Ini sesuatu yang mengganggu kami di Pimpinan Komisi III," papar Desmond.

 

Dia pun meminta agar yang bersangkutan mencabut pernyataan tersebut. "Jadi kalau ada Dewan Pengawas seperti ini, sama saja menjelekan DPR, saya minta Prof. Syamsuddin Haris mencabut ini, pernyataannya," tegas Desmond. (eko/es) 

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...